thedailytruffle.com, Perpanjangan paspor kini bisa kamu lakukan dengan mudah dan cepat tanpa perlu bantuan calo. Paspor adalah dokumen penting yang harus selalu dalam masa berlaku minimal enam bulan jika kamu berencana bepergian ke luar negeri. Jika masa berlaku paspor mendekati habis, pihak imigrasi dan maskapai penerbangan tidak akan mengizinkan kamu untuk melakukan perjalanan. Oleh karena itu, sebaiknya segera perpanjang paspor sebelum kadaluwarsa. Bagaimana cara perpanjang paspor? Simak penjelasannya di bawah ini.
Syarat-Syarat Perpanjang Paspor
Sebelum memperpanjang paspor, kamu harus memenuhi beberapa persyaratan dasar. Pastikan kamu menyiapkan dokumen berikut:
- Paspor lama.
- e-KTP dan fotokopinya.
- Surat keterangan jika e-KTP sedang dalam proses.
Jika paspormu diterbitkan setelah tahun 2009, dokumen di atas sudah cukup untuk proses perpanjangan.
Persiapan Perpanjang Paspor di Kantor Imigrasi
Proses perpanjangan paspor bisa di lakukan di kantor imigrasi mana saja, meskipun kamu tidak berdomisili di wilayah tersebut. Berikut adalah beberapa tips yang bisa membantu:
Apa Saja yang Harus Di siapkan?
- Gunakan pakaian rapi, hindari warna putih karena latar foto berwarna putih.
- Datang pagi-pagi untuk menghindari antrian panjang.
- Bawa dokumen lengkap seperti paspor lama dan e-KTP.
Selanjutnya, kamu akan di minta untuk mengisi formulir, mengikuti sesi wawancara, pengambilan foto, dan pembayaran biaya paspor.
Cara Perpanjang Paspor Secara Online
Jika ingin cara yang lebih cepat, kamu bisa memperpanjang paspor secara online. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs https://www.imigrasi.go.id.
- Pilih “Layanan Paspor Online” dan isi data-data yang di minta.
- Pilih kantor imigrasi terdekat, lalu lakukan pembayaran.
- Verifikasi pembayaran melalui akunmu dan pilih jadwal wawancara.
Setelah menyelesaikan proses online, datanglah ke kantor imigrasi sesuai jadwal untuk menyelesaikan proses perpanjangan.
Pendaftaran Paspor via WhatsApp
Jika kamu ingin memperpanjang paspor langsung di kantor imigrasi tanpa antrian panjang, ada layanan pendaftaran via WhatsApp yang dapat mempermudah prosesnya:
- Kirim pesan ke nomor WhatsApp imigrasi sesuai domisili, misalnya Imigrasi Bogor: 08-1111-0033.
- Gunakan format pendaftaran: #NAMA #TGLLahir #TglKedatangan.
- Kamu akan menerima kode booking dan nomor antrian, yang bisa kamu tunjukkan saat datang ke kantor imigrasi.
Biaya Perpanjang Paspor
Berikut rincian biaya perpanjang paspor sesuai dengan ketentuan dari imigrasi.go.id:
- Paspor biasa 48 halaman: Rp350 ribu.
- e-Paspor 48 halaman: Rp650 ribu.
- Layanan percepatan selesai pada hari yang sama: Rp1 juta.
Kesimpulan
Dengan dokumen lengkap dan mengikuti prosedur yang benar, memperpanjang paspor adalah proses yang cukup mudah. Baik melalui kantor imigrasi, online, atau via WhatsApp, perpanjangan paspor bisa dilakukan dengan cepat dan efisien. Jangan tunda-tunda, segera urus perpanjangan paspormu sebelum masa berlaku habis dan siapkan dirimu untuk petualangan berikutnya!